Paradigma adalah basis kepercayaan utama atau metafisika dari sistem berpikir: basis dari ontologi, epistemologi, dan metodologi. Dalam pandangan filsafat, paradigma memuat pandangan-pandangan awal yang membedakan, memperjelas, dan mempertajam orientasi berpikir seseorang. Dengan demikian paradigma membawa konsekuensi praktis bagi perilaku, cara befikir, interpretasi, dan kebijakan dalam pemilihan masalah. Seperti halnya anggapan bahwa suatu masalah yang memiliki posisi berbeda akan memerlukan tingkat perlakuan yang berbeda pula, maka paradigma pada dasarnya memberi representasi dasar yang sederhana dari suatu pandangan yang kompleks hingga orang dapat memilih untuk bersikap atau mengambil keputusan (Salim, 2006:96-97).
Positivisme merupakan paradigma ilmu pengetahuan yang paling awal muncul dalam dunia ilmu pengetahuan. Keyakinan dasar aliran ini berakar dari paham ontologi realisme yang menyatakan bahwa realitas ada dalam kenyataan yang berjalan sesuai dengan hukum alam. Upaya penelitian adalah untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjalan (Salim, 2006:68). Positivisme dibidani oleh dua pemikir Prancis, Henry Sain Simon (1760-1825) dan muridnya Augste Comte (1798-1857). Henry merupakan penggagas utama, sedang Comte adalah penerus dan pengembang gagasan tersebut.
Secara Ontologi: positivisme memandang kenyataan yang dapat dimengerti itu ada dan dikendalikan oleh hukum dan mekanisme alam yang kekal (realism). Pengetahuan mengenai gejala-gejala disajikan dalam bentuk generalisasi yang bebas waktu dan konteks, juga bentuk sebab dan akibat. Sikap dasar dari paradigma ini adalah bersifat reduksi dan telah ditentukan (deterministic).
Secara Epistimologi: positivisme bersifat dualistik dan objektif, dalam arti peneliti dan yang diteliti diasumsikan sebagai sesuatu yang saling tidak mempengaruhi.
Metodologi: acuan kerja yang paling utama digunakan adalah eksperimen dan manipulasi. Pertanyaan dan hipotesis dinyatakan dalam bentuk eksperimen dan manipulasi. Pertanyaan dan hipotesis dinyatakan dalam bentuk proposisi yang harus diuji guna mengetahui kebenarannya. Kondisi-kondisi yang bisa mengacaukan harus dapat dikontrol (dimanipulasi) untuk mencegah pengaruhnya pada hasil studi.
Aksiologi menyebutkan ”nilai” etika dan moral harus berada diluar proses penelitian. Periset harus dapat membebaskan diri dari objek yang dikaji, karena sikap ilmiah menghendaki adanya jarak yang menetralisir kedudukan periset (Salim,2006: 73-74).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar